Tentukan Kelanjutan Kasus Pelanggaran Etik Kasus SYL, Firli Bahuri Bakal Kembali Diperiksa Dewas KPK

- 8 Desember 2023, 18:19 WIB
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri /PMJ News

JURNAL SOREANG - Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri kembali bakal diperiksa oleh Dewan Pengawas terkait kasus Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Filri diagendakan diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik soal pertemuan dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) SYL.

Dalam hal ini, Dewas KPK masih melakukan pendalaman terkait dugaan pelanggaran kode etik Firli Bahuri (FB).

Baca Juga: Hasil Guwahati Masters 2023, Jumat, 8 Desember 2023, 2 Wakil Indonesia Lolos ke Semifinal, Ini Daftarnya

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengungkapkan, pihaknya sudah menjadwalkan pemeriksaan pendahuluan terhadap Firli Bahuri pada Jumat, 8 Desember 2023.

"Mungkin Jumat besok (hari ini) pemeriksaan terhadap Firli Bahuri," ujar Syamsudin dalam keterangannya, Kamis 7 Desember 2023.

Dijelaskan Syamsudin, dari pemeriksaan pendahuluan tersebut, Dewas KPK akan menentukan lanjut tidaknya dugaan pelanggaran etik ke tahap persidangan.

Baca Juga: Hasil Guwahati Masters 2023, Jumat, 8 Desember 2023, Pemain Ini Jadi Wakil Indonesia Pertama ke Semifinal

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x