JURNAL SOREANG - Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri kembali bakal diperiksa oleh Dewan Pengawas terkait kasus Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Filri diagendakan diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik soal pertemuan dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) SYL.
Dalam hal ini, Dewas KPK masih melakukan pendalaman terkait dugaan pelanggaran kode etik Firli Bahuri (FB).
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengungkapkan, pihaknya sudah menjadwalkan pemeriksaan pendahuluan terhadap Firli Bahuri pada Jumat, 8 Desember 2023.
"Mungkin Jumat besok (hari ini) pemeriksaan terhadap Firli Bahuri," ujar Syamsudin dalam keterangannya, Kamis 7 Desember 2023.
Dijelaskan Syamsudin, dari pemeriksaan pendahuluan tersebut, Dewas KPK akan menentukan lanjut tidaknya dugaan pelanggaran etik ke tahap persidangan.