Dalam Kondisi Sakit, Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Penuhi Panggilan Polisi Soal Kasus SYL

- 7 Desember 2023, 04:00 WIB
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu 6 Desember 2023.
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu 6 Desember 2023. /PMJ News

JURNAL SOREANG - Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri kembali penuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian.

Firli Bahuri diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penuhi dan tiba di Gedung Bareskrim Polri, Firli Bahuri mengaku dalam kondisi yang tidak enak badan, Rabu 6 Desember 2023.

Baca Juga: Soal Ketidaknetralan Polri di Pemilu 2024, Kompolnas Klaim Belum Terima Laporan

"Walau saya terkena batuk berat tapi saya datang untuk penuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri," ungkap Firli dalam keterangannya, Rabu 6 Desember 2023.

"Saya menggunakan masker untuk menjaga dan melindungi kesehatan bersama," sambungnya.

Kehadirannya di Bareskrim Polri, papar Firli, sebagai salah satu kepatuhan dan komitmennya menjunjung tinggi supremasi hukum.

Baca Juga: Jadwal Guwahati Masters 2023, Besok, Kamis, 7 Desember 2023, 10 Wakil Indonesia Beraksi, Berikut Daftarnya

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x