KPK Bakal Hadir Dalam Sidang Praperadilan Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej

- 18 Desember 2023, 19:40 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri /Antara/

JURNAL SOREANG - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) direncanakan bakal hadir dalam sidang praperadilan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Sidang praperadilan ini bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini, Senin 18 Desember 2023.

"Informasi yang kami terima, betul tim KPK akan hadir dan siap sampaikan tanggapan sesuai waktu agenda persidangan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin 18 Desember 2023.

Baca Juga: 3 Tersangka Pembacokan di Baleendah Bandung Dijerat Pasal 170: Terancam 10 Tahun Penjara

Seperti diketahui, KPK tak hadir dalam sidang perdana praperadilan Eddy Hiariej.

Saat itu, KPK berhalangan hadir karena tim Biro Hukum menyatakan belum siap.

"Tim Biro Hukum sudah berkirim surat kepada hakim. Masih menyiapkan kelengkapan dokumen dan tim juga ada agenda lain sidang di luar Jakarta," jelasnya.

Baca Juga: Tarik Minat Pengunjung, Arjasari Rock Hill Bandung Bakal Lakukan Hal Ini, Mau Tahu?

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah