Dijelaskan Dwi, dugaan garong uang rakyat tersebut, juga meliputi modus operandi penyedia jasa ketiga serta dugaan kualitas pekerjaan yang tak sesuai spesifikasi.
Hingga kini, papar Dwi, belasan orang sudah dipanggil dan dimintai keterangannya dalam proses pemeriksaan yang meliputi pihak swasta dan instansi pemerintah, dan juga mengumpulkan dokumen terkait sebagai alat bukti.
"Pihak-pihak yang sudah di ambil keterangan sebanyak 13 orang. Dokumen yang diperoleh sementara ini, yaitu fotocopy laporan pertanggungjawaban (LPJ), daftar penerima bantuan keuangan (Bankeu) Gubernur Jateng," ujarnya.
Kendati sudah meminta keterangan kepada 13 orang baik pihak swasta maupun pemerintah dan juga belum adanya kepala desa yang diperiksa, Dwi memastikan penanganan kasus tersebut tidak ada unsur politiknya.
"Dari 13 orang itu pihak yang terkait, ada pihak swasta dan instansi, untuk kades belum. Kami tegaskan kegiatan kami dimulai sejak bulan April 2023 dan tidak ada kaitannya dengan masalah Pemilu," imbuhnya.
Menurut Dwi, penanganan kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan tahap awal. Kendati begitu, pihaknya menegaskan akan mengusut tuntas kasus tersebut.
Baca Juga: Tampil Ramping dengan Gaya Fashion yang Cocok untuk Bentuk Tubuh Pear