Anggota BPK Achsanul Qosasi Diperiksa Kejagung Soal Dugaan Korupsi BTS 4G Kominfo

- 3 November 2023, 21:00 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana /Dok. Pikiran Rakyat

JURNAL SOREANG - Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Jumat 3 November 2023.

Ia akan menjalani pemeriksaan terkait aliran uang dugaan korupsi BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Terkait aliran dana itu yang sudah terungkap di persidangan, itu kita mau klarifikasi," ungkap Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat 3 November 2023.

Baca Juga: Resep dan Cara Memasak Tempura, Merasakan Kelezatan Kuliner Jepang bagi TKI di Jepang

Ketut menuturkan bahwa Achsanul Qosasi tiba di Kejagung lebih cepat dari jadwal pemeriksaan, yakni sekitar pukul 08.00 WIB.

"Sudah, sudah dari jam 08.00 WIB kurang, seharusnya jam 09.00 WIB," ucapnya.

Sebelumnya, Kejagung menyatakan telah mengantongi izin Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memeriksa Achsanul Qosasi terkait kasus BTS 4G Kominfo.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS Panji Gumilang, Polisi: Kerugian Negara Masih Dihitung

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x