Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS Panji Gumilang, Polisi: Kerugian Negara Masih Dihitung

- 3 November 2023, 20:35 WIB
Tersangka Panji Gumilang mengenakan baju tahanan
Tersangka Panji Gumilang mengenakan baju tahanan /PMJ News

JURNAL SOREANG - Tersangka Panji Gumilang diketahui terlibat dugaan perkara tindak pidana yayasan dan penggelapan dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Namun tidak hanya itu, ia juga diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu.

"Yang kedua adalah proses penyelidikan kasus korupsi terhadap dana BOS," ungkap Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Kamis 2 November 2023.

Baca Juga: KPU Tetapkan 268 Orang Masuk Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Pulau Morotai

Whisnu menjelaskan, tindak lanjut dari penanganan kasus tersebut masih menunggu penghitungan kerugian yang ditimbulkan.

Nantinya setelah penghitungan kerugian tersebut selesai dilakukan, lanjutnya, kasus dugaan korupsi dana BOS akan ditingkatkan status penanganannya.

"Terkait dana BOS, masih dalam proses penghitungan kerugian negara. Setelah dilakukan perhitungan kerugian negara, kita tingkatkan ke penyidikan dan diproses selanjutnya," tegas Whisnu.

Baca Juga: Alex Tirta Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya Hari Ini: Irit Bicara dan Bawa Empat Pengacara

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x