Libatkan 3 Kepala Desa, Polisi Usut Kasus Garong Uang Rakyat di Jawa Tengah: Periksa 13 Saksi

- 26 November 2023, 16:15 WIB
Ilustrasi Korupsi/Tangkapan Layar/Freepik.com @zombiu26
Ilustrasi Korupsi/Tangkapan Layar/Freepik.com @zombiu26 /

JURNAL SOREANG - Dugaan tindak pidana garong uang rakyat (Korupsi) di sejumlah wilayah di Jawa Tengah tengah diusut pihak kepolisian.

Dalam kasus ini, Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah secara intensif terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pidana garong uang rakyat yang melibatkan kepala desa.

Para kepala desa tersebut, diantaranya berada di tiga kabupaten, yakni Karanganyar, Wonogiri, dan Klaten.

Baca Juga: 8 Kota di Dunia yang Paling Indah dan Romantis, Cocok Dikunjungi Bersama Pasangan

Adapun penyelidikan tersebut merupakan tindak lanjut informasi yang diperoleh dari adanya aduan masyarakat pada 12 April 2023.

Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan penyelidikan tersebut dilakukan berkaitan dugaan pekerjaan di beberapa desa yang tak sesuai spesifikasi, dan juga pemotongan dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jateng yang diterima oleh desa selama tahun anggaran 2020 dan 2021.

"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa kepala desa, Tim Pengelola Kegiatan (TPK), dan pihak ketiga yang terlibat dalam program Bankeu Provinsi Jateng," ujar Dwi dalam keterangannya, Sabtu 25 November 2023.

Baca Juga: Tantangan Berat Tim KBG di M5 World Championship: Debut Pahit dan Harapan Peningkatan di Dunia Mobile Legends

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x