Gak Habis Pikir! Yayasan Dapat Pinjaman Rp73 Miliar Malah Dipakai Panji Gumilang untuk Kepentingan Pribadi

- 3 November 2023, 16:09 WIB
Panji Gumilang mengenakan baju tahanan dengan tangan diborgor menggunakan kabel ties saat pelimpahan tahap II dari Bareskrim Polri ke Kejari Indramayu, Jawa Barat, Senin (30/10/2023).
Panji Gumilang mengenakan baju tahanan dengan tangan diborgor menggunakan kabel ties saat pelimpahan tahap II dari Bareskrim Polri ke Kejari Indramayu, Jawa Barat, Senin (30/10/2023). /Foto:Antara/

"Inilah bukti tindak pidana asal yang ditemukan oleh penyidik dan penyidik pun melakukan tracing asset terhadap beberapa aset dan rekening," papar Whisnu.

Ia menyebut, dana yayasan yang diperoleh untuk membayar cicilan Rp73 miliar tersebut berasal dari berbagai sumber, salah satunya iuran para santri.

"Jadi, untuk dana yayasan, ada berbagai macam sumber. Ada dari keluarga santri, Jammas (Jahe Membangun Masjid), ada beberapa yayasan pondok pesantren. Jadi banyak ya (pendapatan yayasan)," ucap Whisnu.

Baca Juga: Sejumlah Pemimpin Perusahaan Tinjau Persemaian Mentawir yang Akan Hijaukan IKN, Ini Tanggapannya

"Penyidik sudah bisa menyimpulkan ada kerugian minimal Rp73 miliar yang digelapkan ataupun yang digunakan oleh APG untuk kepentingan pribadi," tandasnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah