Pelaku Usaha Jasa Keuangan Diatur OJK Lindungi Data Konsumen!

- 22 September 2023, 21:17 WIB
Ilustrasi. Pelaku Usaha Jasa Keuangan Diatur OJK Lindungi Data Konsumen!
Ilustrasi. Pelaku Usaha Jasa Keuangan Diatur OJK Lindungi Data Konsumen! /Freepik/

b. mengharuskan Konsumen setuju untuk membagikan data dan/atau informasi pribadi sebagai syarat penggunaan produk dan/atau layanan;

c. menggunakan data dan/atau informasi pribadi Konsumen yang telah mengakhiri perjanjian produk dan/atau layanan;

d. menggunakan data dan/atau informasi pribadi calon Konsumen yang permohonan penggunaan

produk dan/atau layanan ditolak oleh PUJK; dan/atau

e. menggunakan data dan/atau informasi pribadi calon Konsumen yang menarik permohonan penggunaan produk dan/atau layanan.***

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x