c. perlindungan aset Konsumen;
d. perlindungan data dan/atau informasi Konsumen;
e. informasi penanganan dan penyelesaian pengaduan yang disampaikan oleh Konsumen;
dan
f. mekanisme penggunaan data dan/atau informasi
pribadi Konsumen.
Menyangkut data, informasi pribadi konsumen diatur lebih lanjut didalam Pasal 11:
PUJK dilarang:
a. memberikan data dan/atau informasi pribadi mengenai Konsumen kepada pihak lain;