Masa Darurat Sampah Bandung Diperpanjang: Solusi Holistik dan Upaya Mandiri untuk Penanganan yang Tertunda

- 22 September 2023, 19:55 WIB
Masa Darurat Sampah Bandung Diperpanjang: Solusi Holistik dan Upaya Mandiri untuk Penanganan yang Tertunda
Masa Darurat Sampah Bandung Diperpanjang: Solusi Holistik dan Upaya Mandiri untuk Penanganan yang Tertunda /

JURNAL SOREANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memperpanjang masa darurat sampah yang sedianya akan berakhir pada 24 September 2023. 

Keputusan ini diambil karena masih terjadi penumpukan sampah yang signifikan dan masih ada kendala dalam operasional Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti.

Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, mengumumkan keputusan tersebut setelah memimpin rapat pleno Satuan Tugas Darurat Sampah Kota Bandung di Balai Kota pada tanggal 22 September 2023.

Baca Juga: Ziarah Ke Makam Leluhur Pendiri Bandung, Bambang: Generasi Penerus Harus Bisa Memberikan Manfaat

"Kita akan memperpanjang masa kedaruratan sampah," ujar Bambang.

Bambang juga menyampaikan bahwa Pemkot akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai perpanjangan masa darurat sampah ini.

"Kita sedang berkomunikasi dengan pihak pemerintah provinsi karena keputusan akhir berada pada tangan mereka," tambahnya.

Menurut Bambang, meskipun Pemkot Bandung akan mengusulkan perpanjangan masa darurat sampah, keputusan akhir tetap bergantung pada pemerintah provinsi. Namun, hal ini dianggap perlu mengingat situasi sampah yang masih belum terkendali di Kota Bandung.

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x