1 Warga Aceh Diduga Diculik dan Dianiaya Oknum Paspampres, PPTIM: Harus dihukum Berat

- 28 Agustus 2023, 09:00 WIB
Ilustrasi kekerasan, 1 Warga Aceh Diduga Diculik dan Dianiaya Oknum Paspampres, PPTIM: Harus dihukum Berat
Ilustrasi kekerasan, 1 Warga Aceh Diduga Diculik dan Dianiaya Oknum Paspampres, PPTIM: Harus dihukum Berat /Pixabay/Alexa/

JURNAL SOREANG - Dunia maya dihebohkan dengan beredar kabar tentang penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres terhadap seorang warga asal Aceh di Jakarta, penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa korban itu disebut-sebut diawali dengan tindak penculikan dan pengancaman.

Kabar tersebut saat ini viral di media sosial dan tengah menjadi perbincangan publik. Hal tersebut langsung direspon Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM).

PPTIM menutup keadilan agar oknum Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres yang berinisial RM dapat dihukum setimpal.

Baca Juga: Hanni NewJeans Tuai Kontroversi dan Jadi Perbincangan Warganet Setelah Sebut Jepang Dengan Nama 'Sushi Land'

"Taman Iskandar Muda meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya agar dapat memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban dan masyarakat," kata Ketua Umum PPTIM Muslim Armas dalam keterangannya di Jakarta, minggu, 27 Agustus 2023 seperti dikutip Jurnal Soreang.com.

Lebih lanjut ia menegaskan agar terhubung pelaku dapat hukuman seberat-beratnya kepada pelaku untuk memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban dan menjadi pembelajaran agar kasus serupa tidak terulang kembali.

Bagaimanapun, kata dia, tidak ada alasan apa pun untuk merampas kemerdekaan hidup seseorang. Perbuatan tersebut tidak dibenarkan.

Baca Juga: Benarkan Tidak Boleh Keluar Rumah di Rebo Wekasan? Ketahui Mitos Hari Rabu akhir Bulan Shafar

“Apalagi korban sebelum dibunuh, diculik, dan disiksa. Tentu saja ini secara hukum dan kemanusiaan sangat tidak dibenarkan,” ujar Muslim.

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x