Resmi Naik Tahun Depan! Ini Besaran Gaji PNS, TNI, POLRI dan Pensiunan Serta Rinciannya

- 18 Agustus 2023, 12:19 WIB
Rahasia Terungkap: Gaji PNS Akan Meningkat Drastis di 2024, Semua Orang Harus Tahu!
Rahasia Terungkap: Gaji PNS Akan Meningkat Drastis di 2024, Semua Orang Harus Tahu! /

JURNAL SOREANG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri dalam penyampaian RUU APBN serta nota keuangan pada, Rabu, 16 Agustus 2023 lalu.

Dijelaskan selain, gaji pokok PNS dan TNI/Polri, Jokowi juga turut menetapkan gaji pensiunan yang naik 12%.

Sementara itu, total anggaran yang dibutuhkan Rp52 triliun, meliputi ASN pemerintah pusat Rp9,4 triliun, daerah Rp25,8 triliun dan pensiunan Rp9,4 triliun.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Naikan Gaji PNS Sebesar 8 Persen, Guspardi Gais Komisi II DPR RI : Ini Kejutan

Jokowi menyatakan gaji PNS dan pensiun naik bertujuan untuk meningkatkan kerja para aparat pemerintah.

"Ini diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," kata Jokowi dalam rangka Penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan, di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu, 16 Agustus 2023.

Rinciannya, penerimaan perpajakan Rp 2.307,9 triliun, PNBP sebesar Rp 473,0 triliun, serta hibah sebesar Rp0,4 triliun.

Lalu, belanja negara dialokasikan sebesar Rp 3.304,1 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.446,5 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 857,6 triliun.

Baca Juga: Keren! SMK IPP Ini Sekolah Peternakan Gratis Kelas Internasional yang Ada di Ciamis

Lalu berapakan besaran gaji yang akan diterima pensiunan PNS?.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: umsu.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x