Diketahui sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau MenPAN RB Azwar Anas mengusulkan adanya kenaikan gaji pokok PNS.
Baca Juga: Lagi! Aksi Pelajar Panjat Tiang Setinggi 14 Meter Saat Upacara Hari Kemerdekaan ke-78 Tuai Pujian
Ia beralasan komponen gaji abdi negara yang selama ini ditopang oleh tunjangan kinerja (tukin) justru tak berimbang.
Anas pun meramu ulang formula pemberian tukin bagi PNS dalam usulan untuk kenaikan gaji tersebut.
“Oleh karena itu, kami mengusulkan ada gaji yang agak dinaikkan, ini sedang dibahas dengan Menteri Keuangan," kata Azwar dalam acara Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023, Rabu, 17 Agustus 2023.***