JURNAL SOREANG - Belakangan ini, santer beredar kabar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2022 nanti akan naik.
Kepastian kenaikan gaji PNS tersebut biasanya akan diumumkan dalam pidato nota keuangan beserta Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).
Pidato tersebut tepatnya diumumkan satu hari sebelum peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-76 tanggal 17 Agustus 2021.
Baca Juga: Selamat! 466 Guru Non-PNS Dapat SK Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Artinya jika tidak ada perubahan jadwal, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyampaikan pidato nota keuangan beserta RAPBN 2022 pada 16 Agustus 2021 nanti.
Lantas, apakah gaji PNS di tahun depan akan naik? Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata enggan menjelaskan soal kenaikan gaji tersebut.
Dirinya meminta untuk mendengarkan secara langsung, apa yang disampaikan oleh Jokowi pada 16 Agustus 2021 nanti. "Kita dengar saja bersama pidato Bapak Presiden," kata Isa.
Untuk informasi, gaji PNS pada beberapa tahun ini tidak mengalami kenaikan. Wacana kenaikan gaji pokok PNS pun sempat ramai diperbincangkan.
Baca Juga: Usai Gantung Raket, Greysia Polii Dipastikan Segera Diangkat Jadi PNS di KemenPAN-RB