Whisnu menyebut, dari triliunan rupiah transaksi di rekening Panji Gumilang, yang dibekukan oleh penyidik hanya ratusan miliar rupiah saja.
"Jadi transaksinya triliunan, yang bisa dibekukan ratusan miliar," imbuh Whisnu.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang