JURNAL SOREANG - Bareskrim Polri akan menyita sejumlah rekening milik pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Pasalnya Panji Gumilang terancam terjerat dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Iya (rekening Panji Gumilang akan disita),” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Rabu, 16 Agustus 2023.
Baca Juga: Ternyata Pengembangan SDM dan Hilirisasi Menjadi Dua Strategi Capai Indonesia Emas 2045
Selain itu, Whisnu juga mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) perihal pembekuan rekening.
“Ada saldo dibekukan, nanti setelah ini (penyidikan) kita akan menerima rekening,” ujar Whisnu.
Lebih lanjut, Whisnu mengatakan bahwa dari triliunan rupiah transaksi di rekening Panji Gumilang, yang dibekukan oleh penyidik yakni ratusan miliar.
“Jadi transaksinya triliunan, yang bisa dibekukan ratusan miliar,” katanya.
Baca Juga: Liga Arab : Al Khaleej Diprediksi akan Kalah 0-2 dari Al-Ahli, Firmino Cetak Gol Lagi ?
Sebagai informasi, Pimpinan Ponoes Al Zaytun, Panji Gumilang terancam terjerat terkait dengan kasus dugaan TPPU serta korupsi Dana BOS.