Kasus Dugaan Pencucian Uang Panji Gumilang, Bareskrim Siap Bekukan Saldo Ratusan Miliar Rupiah

- 17 Agustus 2023, 17:50 WIB
Kasus Dugaan Pencucian Uang Panji Gumilang, Bareskrim Siap Bekukan Saldo Ratusan Miliar Rupiah
Kasus Dugaan Pencucian Uang Panji Gumilang, Bareskrim Siap Bekukan Saldo Ratusan Miliar Rupiah /Antara

JURNAL SOREANG - Penanganan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, masih terus bergulir.

Terkini, Bareskrim Polri akan menyita sejumlah rekening Panji Gumilang yang terkait dengan kasus tersebut.

"Iya (rekening Panji Gumilang akan disita)," tutur Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Rabu 16 Agustus 2023.

Baca Juga: Transaksi Keuangan Capai Miliaran Rupiah, PPATK Bekukan Rekening Terduga Teroris Bekasi

Selain itu, tambah Whisnu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Langkah itu diambil guna melakukan pembekuan rekening yang dimiliki oleh Panji Gumilang.

"Ada saldo dibekukan. Nanti setelah ini (penyidikan), kita akan menerima rekening," bebernya.

Baca Juga: Tes IQ Hari Kemerdekaan Indonesia : Buanglah 2 Batang Korek Api Untuk Bisa Memperbaiki Persamaan Matematika

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah