Transaksi Keuangan Capai Miliaran Rupiah, PPATK Bekukan Rekening Terduga Teroris Bekasi

- 17 Agustus 2023, 17:37 WIB
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana /Dok. PPATK

JURNAL SOREANG - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut transaksi keuangan rekening terduga teroris berinisial DE (28) mencapai miliaran rupiah.

"(Mutasi dalam rekening DE capai) miliaran," ucap Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam keterangannya, Rabu 16 Agustus 2023.

Terkait hal ini, PPATK akan membekukan temuan beberapa rekening yang berkaitan dengan tersangka DE.

Baca Juga: Tes IQ Hari Kemerdekaan Indonesia : Buanglah 2 Batang Korek Api Untuk Bisa Memperbaiki Persamaan Matematika

Langkah itu, tambah Ivan, tentunya dilakukan dengan koordinasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

"Kami koordinasikan dengan Densus 88 ya. Kami melaksanakan kewenangan sesuai UU Nomor 8/2010," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri akan menjalin koordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga: Jelang Kejuaraan Dunia Badminton 2023: Tak Ada Ganda Putri Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Ranking BWF Terbaru

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x