JURNAL SOREANG - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut transaksi keuangan rekening terduga teroris berinisial DE (28) mencapai miliaran rupiah.
"(Mutasi dalam rekening DE capai) miliaran," ucap Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam keterangannya, Rabu 16 Agustus 2023.
Terkait hal ini, PPATK akan membekukan temuan beberapa rekening yang berkaitan dengan tersangka DE.
Langkah itu, tambah Ivan, tentunya dilakukan dengan koordinasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
"Kami koordinasikan dengan Densus 88 ya. Kami melaksanakan kewenangan sesuai UU Nomor 8/2010," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri akan menjalin koordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).