Terkait Skandal Suap di Basarnas, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono Tegaskan Hal Ini

- 3 Agustus 2023, 09:53 WIB
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono /PMJ News

JURNAL SOREANG- Dua oknum anggota TNI yang terlibat kasus suap di tubuh Basarnas RI kini tetapkan sebagai tersangka oleh Pengadilan Militer.

Sebelumnya keduanya  juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Terkait kasus ini Panglima TNI  Laksamana TNI Yudo Margono memberikan pernyataan tegas bahwa pihaknya tidak akan mentolerir anggota yang salah dan tidak akan melindungi anggotanya jika terbukti bersalah.

 

" TNI tidak akan melindungi yang salah.
Yang bersangkutan ditetapkan tersangka, dan sejak kemarin saya sudah tanda tangan untuk dilakukan penahanan dan itu sudah dilaksanakan," kata Panglima TNI seusai melakukan peninjauan Latihan Gabungan TNI Dharma Yudha 2023 diPusat Latihan Marinir 5 Baluran, Situbondo Jawa Timur, Selasa 1 Agustus 2023 dikutip dari Antara.

Seperti yang di ketahui sebelumnya, Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS) RI, Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi (HA) dan Adm. Afri Budi cahyanto, (ABC) dan tiga orang lainnya di tangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Oprasi Tangkap Tangkap atau OTT yang dilakukan pihak KPk.

Saat ini kedua oknum TNI dan 3 orang dari Sipil lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengadaan barang di BASARNAS.

Baca Juga: KPK Resmi Tahan Tersangka Kasus Dugaan Suap Pengadaan di Basarnas RI, Begini Kata Wakil Ketua KPK

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x