KPK Resmi Tahan Tersangka Kasus Dugaan Suap Pengadaan di Basarnas RI, Begini Kata Wakil Ketua KPK

- 1 Agustus 2023, 11:26 WIB
Kabasarnas RI Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK, Begini Kasus yang Menjeratnya
Kabasarnas RI Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK, Begini Kasus yang Menjeratnya /Antara/

JURNAL SOREANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI resmi menahan Mulsunadi Gunawan (MG) selaku Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, tersangka dugaan suap pengadaan di Basarnas.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan Mulsunadi Gunawan ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan.

Menurut Alexander, Mulsunadi rencananya akan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang KPK pada Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Info BMKG! Cerah Berawan Dominasi Cuaca Kota Besar di Indonesia Hari Ini

"Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik menahan MG untuk penahanan pertama selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini. Ditahan di Rutan cabang KPK pada Gedung Merah Putih KPK," ungkap Alexander Marwata saat konferensi pers pada Senin, 31 Juli 2023.

Sebelumnya, KPK menyebut tersangka dugaan suap pengadaan proyek barang dan jasa di Basarnas, Mulsunadi Gunawan (MG) telah menyerahkan diri. Dia merupakan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati.

"Betul, informasi yang kami terima hari ini satu tersangka pihak swasta atas nama MG dalam perkara dugaan suap pengadaan di Basarnas hadir ke KPK," ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin, 31 Juli 2023.

Mulsunadi Gunawan, lanjut Ali, tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.00 WIB dengan didampingi pengacaranya Juniver Girsang. Saat ini, tersangka tengah diperiksa oleh penyidik.

Baca Juga: Daftar 6 Negara Terbesar dan Terkecil di Dunia

"Tim penyidik segera lakukan pemeriksaan dan kami pastikan hak-hak tersangka kami penuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana para tersangka KPK lainnya," tuturnya.***

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x