Sempat Kabur ke Luar Negeri, Polri Pastikan Buronan KPK Harun Masiku Masih Berstatus WNI

- 8 Agustus 2023, 21:45 WIB
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol. Krishna Murti.
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol. Krishna Murti. /Instagram @krishnamurti_bd91/

JURNAL SOREANG - Polri memastikan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku masih berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI).

Tersangka dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) Anggota DPR itu belum pindah kewarganegaraan.

"Yang bersangkutan belum (pindah kewarganegaraan)," ungkap Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Irjen Pol Krishna Murti dalam keterangannya, Senin 7 Agustus 2023.

Baca Juga: Bukan Cuma Love Language, Ada 5 Apology Language atau Minta Maaf yang Perlu Kamu Ketahui

Krishna menjelaskan, berdasarkan data perlintasan, Harun Masiku sempat pergi ke luar negeri yakni Singapura pada 16 Januari 2020.

Namun, lanjutnya, kembali ke Indonesia pada keesokan harinya, 17 Januari 2020.

Terkait informasi tersebut, ia memastikan Polri akan terus berkoordinasi dengan negara interpol lain.

Baca Juga: Panglima TNI Sesalkan Puluhan Prajurit Datangi Polrestabes Medan: Kurang Etis

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x