Buronan Miling Uang Rakyat Harun Masiku Belum Ubah Kewarganegaraan, Dikarenakan Berada Di Indonesia

- 8 Agustus 2023, 12:01 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron sampaikan pihaknya akan kembali gencarkan pencarian buronan kasus harun masiku
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron sampaikan pihaknya akan kembali gencarkan pencarian buronan kasus harun masiku /Jurnal Soreang/PMJ News

JURNAL SOREANG - Kepolisian memastikan mantan caleg PDI Perjuangan Harun Masiku belum mengubah kewarganegaraan alias masih berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI).

Diketahui, Harun Masiku adalah tersangka dalam perkara dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024 yang sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020.

Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa Harun Masiku tengah berada di luar negeri.

Baca Juga: 5 Tips Menangani Suara-suara Negatif di Kepala yang Sering Menghantuimu

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti menyampaikan bahwa hingga sekarang buronan itu belum mengubah statusnya sebagai WNI.

"Yang bersangkutan belum mengubah warga negara, ada (buronan) yang lain berganti kewarganegaraan dan berganti nama. Tetapi kami tahu lokasinya dan itu kami akan mengupayakan langkah-langkah untuk mendukung KPK memulangkan yang bersangkutan," terangnya kepada pewarta, Senin, 7 Agustus 2023.

Selanjutnya, berdasarkan data perlintasan yang diperoleh, Harun sempat pergi ke Singapura pada 16 Januari 2020.

Lebih jauh, Krishna mengungkapkan Harun Masiku kembali ke Indonesia pada 17 Januari 2020.

Baca Juga: Tes IQ di Tempat Kerja: Bagaimana Penggunaannya dalam Seleksi Karyawan?

Selain itu, Krishna menegaskan Harun Masiku masih berada di Indonesia. Ia membantah apabila buronan tersebut keluar masuk ke Indonesia selama pelariannya.***

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x