Harun Masiku Masih Belum Tertangkap, Ini Penjelasan KPK

- 26 April 2022, 23:30 WIB
Harun Masiku menjadi buronan KPK.
Harun Masiku menjadi buronan KPK. /PR Tasikmalaya

JURNAL SOREANG - Pencarian politikus yang tersangka kasus suap, Harun Masiku terus dilakukan KPK.

Harun Masiku sendiri telah menjadi buronan sejak dua tahun lalu.

"Harun Masiku khan sampai sekarang belum ketemu, lokasinya di mana kami juga belum tahu tetapi upaya-upaya itu tetap terus kami lakukan.

Tentu kami tidak akan menghentikan penyidikan karena kan yang bersangkutan sudah juga kita tetapkan sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 26 April 2022.

Baca Juga: Jelang Idul Fitri, Volume Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek, Polri: Kenaikan Diperkirakan Sebanyak 11 Persen

Harun Masiku, mantan calon legislatif dari PDI Perjuangan itu merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

Dimana Harun Masiku sudah berstatus DPO sejak Januari 2020. Bahkan Interpol telah menerbitkan daftar merah terhadapnya.

Selain Harun Masiku, kasus itu juga menjerat mantan anggota KPU, Wahyu Setiawan, yang saat ini sudah berstatus terpidana.

Dimana Setiawan bersama kader PDI Perjuangan, Agustiani Tio Fridelina, terbukti menerima uang sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau seluruhnya Rp600 juta dari Masiku.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah