Langkah itu diambil setelah KPK resmi mengirimkan permintaan penerbitan red notice atas Harun Masiku.
Lebih jauh Krishna membeberkan bahwa saat ini Harun Masiku diduga masih berada di wilayah Indonesia.
"Kami berkoordinasi dengan berbagai negara untuk pencarian yang bersangkutan. Segala informasi sekecil apapun, termasuk rumor-rumor, kami dalami. Sampai tadi, kami mendeteksi yang bersangkutan kira-kira masih ada di Indonesia," imbuhnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang