JURNAL SOREANG - Polri memberikan tanggapan terkait kabar yang beredar bahwa buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku terdeteksi berada di Malaysia.
Sebagai informasi, Harun Masiku adalah buronan atas kasus suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Mantan politisi PDIP itu disebut-sebut kini menjadi marbot masjid di Negara Jiran.
Baca Juga: Types of Psychology: Berikut 8 Jenis Psikologi dengan Perspektif Dunia Nyata
Menanggapi hal ini, pihak kepolisian mengatakan, keberadaan Harun Masiku akan terdeteksi apabila melintas ke suatu negara melalui jalur resmi.
"Selama HM melintas di perlintasan resmi imigrasi, pasti akan terdeteksi," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat 3 Maret 2023.
Terlebih lagi, lanjut Ramadhan, Interpol sudah menerbitkan Red Notice atas nama yang bersangkutan sejak beberapa waktu lalu.
Artinya, jika ada informasi soal keberadaan Harun Masiku, 194 negara yang menjadi anggota Interpol akan langsung mengirim kabar.
"Red Notice atas nama HM yang sudah disebar melalui jalur komunikasi Interpol," bebernya.