Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Endriadi menyatakan, kedua pelaku melakukan pembunuhan dan mutilasi yang keji itu dalam kondisi sadar.
“Kami sudah menerima laporan pemeriksaan psikologi dari Biro Psikologi terhadap dua orang pelaku mutilasi, RD dan WL. Hasilnya, pelaku melakukan tindakan mutilasi dengan sadar. Tidak ada gangguan apa-apa,” jelas Endriadi Jumat (28/7/23) siang.
Baca Juga: Mutilasi di Sleman : Polisi Akan Gunakan Scientific Crime Investigation (SCI)
Hasil pemeriksaan, keduanya melakukan mutilasi terhadap korban RTA karena ingin menghilangkan jejak dan menghilangkan barang bukti .
Sedangkan untuk tes DNA, Endriadi mengatakan, sampai saat ini polisi masih belum mendapatkan hasilnya dan masih menunggu.
Namun yang pasti menurutnya, pemeriksaan tes DNA itu dilakukan terhadap tulang dan darah dari temuan potongan tubuh korban.
Baca Juga: Mutilasi di Sleman : Pemeriksaan Inafis Pastikan 99 % Korban Adalah Redho Tri Agustian (RTA)