JURNAL SOREANG, YOGYAKARTA –-- Polisi hanya butuh waktu 2 hari untuk meringkus WL dan RD, pelalku mutilasi di Sleman yang menimpa korban berinisial RTA, pada Rabu (12/7/23).
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY AKBP Tri Panungko menyatakan, awal mula pelaku mutilasi itu tertangkap adalah karena laporan orang hilang dari saudara korban yang tinggal di Sendang Tirto, Sleman.
Semula, polisi sempat kebingungan dengan bercercernya potongan tubuh korban di Turi Sleman yang hanya berujud tangan dan kaki. Sementara, kepala dan bagian lainnya entah kemana.
Baca Juga: Dua Terduga Pelaku Mutilasi di Sleman Ditangkap Polisi di Bogor
Namun, setelah ada laporan orang hilang atas nama RTA, polisi mulai medapat ttitik terang. Berbekal info itu, petugas melacak digital forensik korban melalui nomor HP-nya dan dikaitkan dengan kasus mutliasi itu.