Pelaku Mutilasi di Sleman Tertangkap karena Laporan Orang Hilang Saudaranya

- 17 Juli 2023, 12:46 WIB
AkBP Tri Panungko, korban mahasiswa hukum PTS di Yogya
AkBP Tri Panungko, korban mahasiswa hukum PTS di Yogya /Uut

 

 

JURNAL SOREANG, YOGYAKARTA –-- Polisi hanya butuh waktu 2 hari untuk meringkus WL dan RD, pelalku mutilasi di Sleman yang menimpa korban berinisial RTA, pada Rabu (12/7/23).

 

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY AKBP Tri Panungko menyatakan, awal mula pelaku mutilasi itu tertangkap adalah karena laporan orang hilang dari saudara korban yang tinggal di Sendang Tirto, Sleman.

 

Semula, polisi sempat kebingungan dengan bercercernya potongan tubuh korban di Turi Sleman yang hanya berujud tangan dan kaki. Sementara, kepala dan bagian lainnya entah kemana.

 Baca Juga: Dua Terduga Pelaku Mutilasi di Sleman Ditangkap Polisi di Bogor

Namun, setelah ada laporan orang hilang atas nama RTA, polisi mulai medapat ttitik terang. Berbekal info itu, petugas melacak digital forensik korban melalui nomor HP-nya dan dikaitkan dengan kasus mutliasi itu.

 

Halaman:

Editor: Drs Tri Jauhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x