JURNAL SOREANG, YOGYAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY berhasil menangkap dua terduga pelaku mutilasi Turi Sleman, WL dan RD, Jumat lalu (14/7/2023) di rumah RD di Bogor.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengungkapkan, keduanya melarikan diri ke rumah RD di Bogor setelah memotong-motong tubuh korban dan membuangnya pada beberapa titik.
“Motif maupun bagaimana mereka melakukan, masih kami dalami. Keduanya baru kami tangkap Jumat dan tiba di Polda DIY pada Sabtu malam,” kata Endriadi, Ahad (16/7/23) di Mapolda DIY.
Baca Juga: Potongan Tubuh Manusia Diduga Korban Mutilasi Ditemukan di Sleman
Lebih lanjut Endriadi menjelaskan, aksi sadis mereka itu dilakukan di tempat WL yang tinggal pada sebuah rumah kos di Kecamatan/Kabupaten Sleman, tidak jauh dari Mapolresta Sleman.