JURNAL SOREANG, YOGYAKARTA – Setelah melakukan pemeriksaan Inafis, para penyidik Polda DIY memastikan, korban mutilasi di Sleman 99 persen adalah Redho Tri Agustian (RTA).
Kabid Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Kombes Pol Nugroho Arianto mengemukakan, RTH adalah warga Pangkal Pinang, Bangka – Belitung, yang selama ini kuliah di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
“Hasil pemeriksaan Inafis dengan kesimpulan identik atau sama dengan korban RTA
dengan nilai identik 99% persen,” kata Nugroho, Rabu 19/7/23.
Baca Juga: Mutilasi di Sleman : Dijerat Pasal Berlapis WL dan RD Terancam Hukuman Mati
Bagian tangan korban itu sempat direbus sebelum dibuang oleh para tersangka, WL dan RD, namun mereka kurang teliti sehingga polisi masih bisa membaca sidik jarinya.