JURNAL SOREANG, YOGYAKARTA – Polda DIY akan memeriksa grup-grup medsos yang diikuti pelaku dan korban mutilasi di Turi Sleman sebagai bagian dari Scientific Crime Investigation (SCI) .
Pemeriksaan SCI ini terkait dengan korban Redho Tri Agustian (RTA), mahasiswa asal Babel yang kuliah di Fakultas Hukum UMY dan kenal pelaku dari grup di medsos.
Karena itu, polisi akan memeriksa ponsel atau handphone milik tersangka WL dan RD, serta milik korban, RTA, untuk mengetahui latar belakang kasus ini.
Baca Juga: Mutilasi di Sleman : Pemeriksaan Inafis Pastikan 99 % Korban Adalah Redho Tri Agustian (RTA)
Pemeriksaan tersebut, kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY AKBP Tri Panungko, merupakan bagian dari scientific crime nvestigation (SCI) atau investigasi kriminal ilmiah.