3. Dibutuhkan sebagai syarat perjalanan ke luar negeri
4. Klaim BPJS kesehatan lebih mudah
5. Anak-anak yang memiliki KIA mendapatkan tawaran diskon dari berbagai Merchant
Cara mendapatkan KIA
Untuk mendapatkan Kartu Identitas berwarna merah muda ini, prosedur yang dirempuh dibedakan menjadi 3 sesuai kategori umur dan WNA.
Baca Juga: 5 Manfaat Kaviar, Salah Satunya untuk Hambat Proses Penuaan
Yang pertama, untuk anak dibawah usia 5 tahun, orang tua bisa mendatangi Disdukcapil dengan membawa Akta Kelahiran, KTP orang tua dan Kartu Keluarga.
Atau pada saat anak membuat Akta Kelahiran, beberapa Disdukcapil bisa menerbitkan Akta Kelahiran bersamaan dengan KIA-nya.
Yang kedua, anak usia 5 tahun keatas, orang tua perlu membawa KTP oramg tua, akta kelahiran, KK, dan syarat tambahan yaitu foto 2x3 atau 3x4 tergantung kebijalan Disdukcapil masing-masing sebanyak 2 lembar.