Kartu Identitas Anak Penting! Begini Cara Membuatnya

- 27 Juli 2023, 15:42 WIB
Ilustrasi pembuatan KIA.
Ilustrasi pembuatan KIA. /Humas pemkot cirebon/

Baca Juga: Hasil Japan Open 2023, Kamis, 27 Juli 2023, 4 Wakil Indonesia Lolos ke Perempat Final, Berikut Daftarnya

3. Dibutuhkan sebagai syarat perjalanan ke luar negeri

4. Klaim BPJS kesehatan lebih mudah

5. Anak-anak yang memiliki KIA mendapatkan tawaran diskon dari berbagai Merchant

Cara mendapatkan KIA

Untuk mendapatkan Kartu Identitas berwarna merah muda ini, prosedur yang dirempuh dibedakan menjadi 3 sesuai kategori umur dan WNA.

Baca Juga: 5 Manfaat Kaviar, Salah Satunya untuk Hambat Proses Penuaan

Yang pertama, untuk anak dibawah usia 5 tahun, orang tua bisa mendatangi Disdukcapil dengan membawa Akta Kelahiran, KTP orang tua dan Kartu Keluarga.

Atau pada saat anak membuat Akta Kelahiran, beberapa Disdukcapil bisa menerbitkan Akta Kelahiran bersamaan dengan KIA-nya.

Yang kedua, anak usia 5 tahun keatas, orang tua perlu membawa KTP oramg tua, akta kelahiran, KK, dan syarat tambahan yaitu foto 2x3 atau 3x4 tergantung kebijalan Disdukcapil masing-masing sebanyak 2 lembar.

Halaman:

Editor: Josa Tambunan

Sumber: Instagram @orangtuaharustahu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah