Kartu Identitas Anak Penting! Begini Cara Membuatnya

- 27 Juli 2023, 15:42 WIB
Ilustrasi pembuatan KIA.
Ilustrasi pembuatan KIA. /Humas pemkot cirebon/

Bagi WNA yang tinggal di Indonesia, untuk membuat KIA anaknya diperlukan berkas fotokopi paspor, dan berkas izin tinggal tetap, KK dan KTP orang tua.

Baca Juga: 9 Link Twibbon Hari Asyura 10 Muharam dengan Tema 'Menyantuni Anak Yatim' Klik Segara!

Mari kita sukseskan program Kemendagri dengan kepemilikan Identitas anak, untuk tujuan Indonesia tertib administrasi.***

 

 

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Halaman:

Editor: Josa Tambunan

Sumber: Instagram @orangtuaharustahu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah