Dua Oknum Anggota Tembak Bripda Ignatius Hingga Tewas di Bogor, Begini Langkah Polri

- 27 Juli 2023, 15:29 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers /Jurnal Soreang /Humas Polri

JURNAL SOREANG - Pihak kepolisian membenarkan peristiwa penembakan terhadap seorang anggota Polri yang dilakukan oleh rekannya sendiri.

Penembakan itu terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu 23 Juli 2023 sekitar pukul 01.40 WIB.

Polri telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni Bripda IMS dan Bripka IG.

Baca Juga: 70 Ribu Jiwa Warga Banten Obesitas, Terbanyak di Tangerang Raya

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, korban bernama Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.

Bripda Ignatius, lanjut Ramadhan, meninggal dunia akibat perbuatan ataupun kelalaian tersangka Bripda IMS dan Bripka IG.

"Telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang, yaitu atas nama Bripda IDF," ungkap Ramadhan dalam keterangannya, Rabu 26 Juli 2023.

Baca Juga: Analisis Singkat Pelatih Baru Persib Bandung Asal Kroasia, Bojan Hodak, Pernah Melatih JDT dan PSM Makassar

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x