JURNAL SOREANG - Keributan terjadi ketika sebuah partai politik (parpol) menggelar kegiatan di Pulau Dua Restaurant, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu 26 Juli 2023 siang.
Polisi kemudian bergerak cepat membubarkan massa guna mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.
Kapolsek Tanah Abang, Kompol Patar Bona mengatakan, ia langsung turun ke lokasi setelah mendapat informasi mengenai keributan tersebut.
"Kami mendapatkan laporan bahwa di Restoran Pulau Dua terjadi cekcok atau terjadi keributan," ucap Bona dalam keterangannya, Rabu 26 Juli 2023.
"Saya selaku Kapolsek beserta tim, baik itu yang terbuka maupun yang tertutup dari Reskrim, datang untuk memastikan di Restoran Pulau Dua tidak ada lagi terjadi keributan tersebut. Jadi kita lakukan peleraian, kedua kelompok kita minta bubar," tambahnya.
Bona memastikan, kini keadaan sudah kondusif dan massa yang sempat membuat keributan sudah dibubarkan.
Baca Juga: 3 Amalan Dzikir 10 Muharam, Amalkan Yuk di Hari Asyura 1445 H 2023!