Cinta Mega Anggota DPRD Komisi C yang Diduga Main Game Slot Akhirnya Dipecat, Ini Profil Lengkapnya!

- 26 Juli 2023, 21:50 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PDI Perjuangan, Hj. Cinta Mega, SH Diduga Main Slot Saat Rapat Paripurna. /DPRD/
Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PDI Perjuangan, Hj. Cinta Mega, SH Diduga Main Slot Saat Rapat Paripurna. /DPRD/ /

JURNAL SOREANG - Cinta Mega yang diduga main gim slot di ruang rapat dipecat dari jabatannya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta. Cinta Mega dikenal sebagai anggota DPRD DKI Jakarta Komisi C.

Dilansir dari situs DPRD Jakarta, Cinta merupakan salah satu dari 25 anggota DPRD dari Fraksi PDI-P. Ia duduk sebagai anggota di Komisi C yang memiliki fokus di pengelolaan keuangan daerah hingga aset daerah.

Perempuan kelahiran 7 September 1963 ini memiliki tiga orang anak. Ia juga seorang sarjana hukum. Sebelum menjadi Anggota Komisi C, ia juga pernah menjadi Anggota Komisi E, Wakil Ketua Komisi C, Wakil Ketua Bidang Kesra dan Pemberdayaan Perempuan DPP DKI Jakarta hingga Bendahara DPC Jakarta Barat.

 

Harta Kekayaan Cinta Mega

Mengutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rabu 26 Juli 2023, Cinta Mega telah menyampaikan harta kekayaannya pada 9 Maret 2023 untuk periode 2022.

Dari laporan tersebut, Cinta Mega memiliki harta sebanyak Rp 7,3 miliar. Dari nilai tersebut, sebanyak Rp 7,1 miliar adalah berupa aset properti berupa tanah dan bangunan.

Rinciannya, tanah dan bangunan seluas 162 m²/135/2 di Kabupaten atau Kota Tangerang, hasil sendiri senilai Rp 1,7 miliar. Lalu tanah dan bangunan seluas 67 m²/40 m² di Kabupaten atau Kota Tangerang hasil sendiri senilai Rp 1,1 miliar.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: DPRD DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x