JURNAL SOREANG - Bareskrim Polri menyebut, SMK yang mengatasnamakan Yayasan Pendidikan Islam (YPI) atau yang terkait dengan Al Zaytun tidak terdaftar dimana pun.
Hal itu terungkap setelah Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) Republik Indonesia.
Koordinasi dilakukan dalam rangka mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), korupsi dana BOS, dan penyalahgunaan zakat di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Baca Juga: Gak Nyangka! Ternyata Ini Arti Mimpi Dikejar Hantu Menurut Primbon Jawa, Ada Kaitannya dengan..
"Melaksanakan rapat koordinasi dengan Kementerian Diknas, didapatkan informasi bahwa tidak ditemukan daftar program studi SMK dengan atas nama Yayasan Pendidikan Islam ataupun Al-Zaytun," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Rabu 26 Juli 2023.
Ramadhan melanjutkan, Kementerian Diknas nantinya akan melakukan penelusuran soal kemungkinan SMK yang terkait dengan YPI atau Al Zaytun sebagai langkah tindak lanjut.
"Bahwa Kementerian Diknas, melalui kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat, akan melakukan penelusuran terkait adanya kemungkinan SMK dengan atas nama YPI ataupun Al-Zaytun," jelasnya.