SMK Al Zaytun Tak Terdaftar, Polri Koordinasi dengan Kemendikbudristek

- 26 Juli 2023, 21:33 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Bareskrim Polri menyebut, SMK yang mengatasnamakan Yayasan Pendidikan Islam (YPI) atau yang terkait dengan Al Zaytun tidak terdaftar dimana pun.

Hal itu terungkap setelah Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) Republik Indonesia.

Koordinasi dilakukan dalam rangka mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), korupsi dana BOS, dan penyalahgunaan zakat di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Baca Juga: Gak Nyangka! Ternyata Ini Arti Mimpi Dikejar Hantu Menurut Primbon Jawa, Ada Kaitannya dengan..

"Melaksanakan rapat koordinasi dengan Kementerian Diknas, didapatkan informasi bahwa tidak ditemukan daftar program studi SMK dengan atas nama Yayasan Pendidikan Islam ataupun Al-Zaytun," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Rabu 26 Juli 2023.

Ramadhan melanjutkan, Kementerian Diknas nantinya akan melakukan penelusuran soal kemungkinan SMK yang terkait dengan YPI atau Al Zaytun sebagai langkah tindak lanjut.

"Bahwa Kementerian Diknas, melalui kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat, akan melakukan penelusuran terkait adanya kemungkinan SMK dengan atas nama YPI ataupun Al-Zaytun," jelasnya.

Baca Juga: Jadwal Japan Open 2023, Kamis, 27 Juli 2023, 8 Wakil Indonesia Beraksi di 16 Besar, Berikut Perinciannya

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x