RESMI! Presiden Vladimir Putin Larang Keras Operasi Ganti Kelamin

- 26 Juli 2023, 21:44 WIB
Presiden Rusia Vladimir Putin.Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani aturan hukum terbaru yang menandai langkah terakhir dalam melarang prosedur atau operasi ganti kelamin
Presiden Rusia Vladimir Putin.Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani aturan hukum terbaru yang menandai langkah terakhir dalam melarang prosedur atau operasi ganti kelamin /Instagram @netizennkepo/

JURNAL SOREANG - Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani aturan hukum terbaru yang menandai langkah terakhir dalam melarang prosedur atau operasi ganti kelamin.

Aturan hukum terbaru ini menjadi pukulan telak bagi komunitas LGBTQ+ di Rusia yang sudah diperangi sejak lama.

Sebagaimana dilansir pada situs resmi Associated Press, Rabu 26 Juli 2023, aturan hukum atau undang-undang (UU) baru itu disetujui dengan suara bulat oleh kedua majelis pada parlemen Rusia.

Penandatanganan UU baru itu oleh Putin dilakukan pada Senin 24 Juli 2023 waktu setempat.

 

UU baru yang diteken Putin itu secara tegas melarang 'intervensi medis apa pun yang bertujuan mengubah jenis kelamin seseorang' serta mengubah jenis kelamin seseorang dalam dokumen resmi dan catatan publik.

Satu-satunya pengecualian adalah intervensi medis yang dilakukan untuk mengobati kelainan bawaan.

UU itu juga membatalkan pernikahan jika salah satunya telah 'berubah jenis kelamin' dan melarang transgender untuk menjadi orang tua asuh atau orang tua angkat.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Associated Press


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x