JURNAL SOREANG – Polemik Al Zaytun di Indramayu selama ini adalah kasus individu (Panji Gumilang) dan bukan kasus lembaga, kata Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
Penegasan Muhadjir itu ia ungkapkan usai mengikuti rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (18/7/2023). "Jelas ini bukan kasus yang berkaitan dengan institusi, tapi individu. Salah satu orang yang kebetulan memimpin lembaga itu," kata Muhadjr.
Dengan demikian, menurutnya perlu ada pemisahan antara kasus yang sifatnya individual dengan kasus yang sifatnya kelembagaan. Ia menyebut, sejauh ini belum ada pelanggaran secara kelembagaan yang dilakukan Al Zaytun.
Baca Juga: KPU akan Siapkan TPS Khusus untuk Pesantren Al Zaytun
“Sampai sejauh ini belum ada tanda-tanda atau indikasi bahwa ada pelanggaran yang sifatnya institusional. Sehingga penanganannya juga akan kita pisah,” ucapnya.