JURNAL SOREANG – Menteri Sosial Tri Rismaharini menghimbau pada korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar di luar negri namun tak jelas asal-usulnya.
Himbauan itu ia ucapkan ketika meninjau Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL), Bekasi, Senin (17/7/2023). Alasannya, banyak iming-iming gaji besar di luar negri itu adalah penipuan, seperti yang banyak dialami korban TPPO.
Saat ini menurutnya total terdapat tambahan lago 51 korban TPPO baru di Riau yang mendapatkan perlindungan Kementerian Sosial (Kemensos). "Terakhir (bertambah) 51," Mensos mengatakan korban baru TPPO di Riau sebagian sudah ada yang kembali ke daerah masing-masing.
Selanjutnya, Mensos membantu perlindungan langsung korban TPPO berada di Kabupaten Malaka dan Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), serta di Kulonprogo DIY.
Baca Juga: Mensos Risma Temui 18 Korban TPPO Kerja di New Zealand di Yogyakarta