“SPDP itu sudah menyebut nama inisial, itu saya kira sudah jelas masyarakat ini orangnya. Bahwa kapan nanti tindakan hukum yang lebih konkret misalnya pemanggilan, tersingkir, pengajuan, dan sebagainya, memang harus lebih hati-hati,” katanya.
Terkait dengan pendidikan di Ponpes Al Zaytun, Mahfud mengatakan, pemerintah berketetapan untuk tidak menutup lembaga pendidikan apapun. Pemerintah akan mengembangkannya sesuai dengan hak konstitusional. ***
*) Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, Youtube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang