Ada Apa? Penyidik Jaksa Agung, Panggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sebagai Saksi Perkara CPO

- 18 Juli 2023, 13:45 WIB
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa saat ini pemerintah telah melakukan langkah-langkah persiapan salah satunya dalam menekan harga bahan pokok.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa saat ini pemerintah telah melakukan langkah-langkah persiapan salah satunya dalam menekan harga bahan pokok. /Lukas/Biro Pers Serpres/

JURNAL SOREANG - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"Pemanggilan Airlangga terkait penyidikan perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah atau "crude palm oil" (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023 menyebut 

"Benar (dipanggil) perkara CPO," sambungnya.

Dalam perkara ini, Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI menetapkan tiga perusahaan CPO sebagai tersangka korporasi dalam perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng pada Kamis, 15 Juni 2023 lalu.

Baca Juga: Liga Indonesia, Liga Sepakbola Paling Banyak Lari. Benarkah?

Ketiga perusahaan tersebut, yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup.

Ketiganya terbukti dalam perkara ini berdasarkan putusan MA yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6,47 triliun.

Sebenarnya, kabar pemanggilan Airlangga oleh Kejaksaan Agung telah tersiar sejak Senin, 17 juli, namun Kejaksaan Agung belum merilis keterangan pemanggilan hingga saksi bersedia memenuhi panggilan.

Ketut menyebut Airlangga telah mengkonfirmasi untuk hadir sebagai saksi sore ini.

"Rencana menurut informasi beliau bisa hadir pukul 16.00 WIB," ujar Ketut.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x