Terima Gratifikasi Rp 4,7 M, Kadis Pertanahan dan Tata Ruang DIY Jadi Tersangka

- 17 Juli 2023, 20:29 WIB
Kridho Suprayitno digelandang petugas untuk dijeboskan ke Rutan Yogyakrata
Kridho Suprayitno digelandang petugas untuk dijeboskan ke Rutan Yogyakrata /Kejati DIY

Kasus yang menyebabkan Kridho menjadi tersangka, selaku Kepala Dispetaru DIY adalah : dia mengetahui perbuatan saksi Robinson Saalino Dirut PT Deztama Putri Sentosa yang telah menambah keluasan lahan tanah yang disewanya dari 5.000 meter persegi menjadi 16.215 meter persegi.

 

“Namun tersangka telah membiarkannya. Padahal, seharusnya dia melakukan koreksi dalam menjalankan kewenangan pemanfaatan tanah Kadipaten Pakualaman sesuai dengan fungsinya,” katanya.

Baca Juga: Sri Sultan : Siapa Pun Yang Terlibat Penyalahgunaan TKD Harus Diperiksa 

Baik Kridho maupun Robinson keduanya sudah saling mengenal karena Robnison.pernah membeli tanah milik Kridho di Kalitirto sebesar Rp800 juta. Namun, oleh Robinson baru dibayar Rp 400 juta dan tidak segera dilunasinya.

 

Hanya saja, Krido sering menanyakan berbagai pembangunan yang digarap Robinson atas tanah kas desa yang belum ada izinnya dari Gubernur. Merasa takut, akhirnya Robinson memberikan gratifikasi kepada Kridho.

 

Gratifikasi itu antara lain dua bidang tanah di Kalurahan Purwomartani, Kalasan, Sleman, seluas 600 meter persegi, dan seluas 800 meter persegi, senilai Rp 4,5 miliar.

Baca Juga: Satpol PP Segel 3 Perumahan di Sleman, Penghuni Tetap Bertahan

Halaman:

Editor: Drs Tri Jauhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x