Satpol PP Segel 3 Perumahan di Sleman, Penghuni Tetap Bertahan

- 28 Juni 2023, 11:38 WIB
Petugas Satpol PP Sleman memagari pintu masuk perumahan PT Nesa dengan seng
Petugas Satpol PP Sleman memagari pintu masuk perumahan PT Nesa dengan seng /Uut

 

 

JURNAL SOREANG, YOGYAKARTA – Setelah kemelut yang cukup lama, Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akhirnya menyegel tiga kompleks perumahan yang dibangun PT Nesa Berkah Jaya di atas tanah kas desa di Kalurahan Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman.

 

Penyegelan itu dilakukan petugas pada hari Jumat (23/6/2023) lalu dengan memasang pagar seng dan baliho pengumuman di pintu masuk perumahan.

 

Kasi Penegakan dan Penyidikan Satpol PP DIY, Muhammad Tri Qomarul, Minggu (25/6) di Yogyakarta menjelaskan, ketiga kompleks perumahan itu adalah perumahan Nesa 1, Nesa 2, dan Nesa 3.

Baca Juga: Bentrok di Yogya, Polisi Amankan 352 Orang dan 138 Motor 

“Ketiganya melanggar Pergub DIY nomor 34 tahun 2017 tentang Pemanfaatan Tanah Desa, karena tanah desa tidak boleh dimanfaatkan untul pendirian rumah tinggal dan diperjualbelikan,” kata Tri.

 

Halaman:

Editor: Drs Tri Jauhari

Sumber: Satpol PP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x