Kejati Geledah Kantor dan Rumah Pribadi Kadis Pertanahan dan Tata Ruang DIY

- 13 Juli 2023, 14:01 WIB
Tim Penyidik Kejati DIY menggeledah ruang kerja Krido Suprayitno
Tim Penyidik Kejati DIY menggeledah ruang kerja Krido Suprayitno /Humas Kejati DIY

Herwatan menyatakan, dalam kasus ini tersangka Agus Santoso diduga telah melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara, sebesar Rp 2,952 milyar. ***

 

 

*) Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYoutube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang –e

 

 

Halaman:

Editor: Drs Tri Jauhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah