Menurut dia, pada tahun 2020, banyak ratusan perkara yang belum tuntas peninggalan pimpinan KPK sebelumnya. Ali juga menegaskan apa yang disampaikan Firli bukan sebuah kesengajaan.
"Terlebih memang saat tahun 2020 ada ratusan perkara peninggalan sisa periode lalu, bahkan perkara yang sudah sangat lama dan tidak ada kejelasan. Ini yang terus kami coba selesaikan hingga kini,"
"Jadi saya kira tidak ada sama sekali kesengajaan menyampaikan data yang salah terkait status baik tersangka ataupun terpidana tersebut," kata Ali ***