Mertua Eks Kepala Bea Cukai Makassar Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi

- 9 Juni 2023, 18:34 WIB
Hingga Mei 2023, KPK Klaim Berhasil Selamatkan Aset Negara Rp154,1 M dari Kasus Korupsi
Hingga Mei 2023, KPK Klaim Berhasil Selamatkan Aset Negara Rp154,1 M dari Kasus Korupsi /Dok. Pikiran Rakyat

JURNAL SOREANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Kamis 8 Juni 2023 kemarin memeriksa mertua mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono, Kamariah, sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

"Kamariah, ibu rumah tangga, dikonfirmasi terkait pengetahuannya mengenai transaksi keuangan tersangka dengan menggunakan rekening saksi dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi warwatan di Jakarta, Jumat 9 Juni 2023 WIB.

Tidak hanya mertua Andhi yang diperiksa penyidik KPK tatai ada juga lima saksi lain dari pihak swasta yakni Janis Theofilus Puluh, Radiman, Rony Faslah, Andy dan Hasyim.

Baca Juga: Inilah Jadwal PPDB 2023 TK di Kota Cimahi, Catat Agar Tak Ada Tahapan Pendaftaran yang Terlewat!

Ali menerangkan pemeriksaan saksi tersebut dilakukan pada Kamis di Polresta Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Andhi Pramono menyembunyikan asetnya di rumah mertuanya yang berada di Batam.

Dugaan tersebut muncul setelah KPK melakukan penggeledahan terkait penyidikan kasus Andhi Pramono di Kota Batam.

Dalam penggeledahan di Batam, penyidik KPK menyita tiga unit mobil mewah yang diduga milik Andhi Pramono. Tiga mobil mewah itu ditemukan dalam sebuah ruko yakni Hummer, Toyota Roadster, dan Mini Morris.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x