Ketua KPK Firli Bahuri Sampaikan Laporan LHA PPATK di Komisi III DPR RI, Novel Baswedan: Dia Berbohong Lagi

- 9 Juni 2023, 20:25 WIB
Novel Baswedan salah satu pegawai KPK yang tidak Lolos TWK
Novel Baswedan salah satu pegawai KPK yang tidak Lolos TWK /Azmy Yanuar/Tangkapan Layar IG @novelbaswedanofficial

JURNAL SOREANG - Novel Baswedan menyebut Ketua KPK Firli Bahuri berbohong di depan DPR. Pernyataan Novel itu diunggah akun Twitternya @nazaqistsha, Jumat 9 Juni 2023.

Dalam unggahannya, Novel membalas cuitan video ketika Firli memaparkan laporan hasil audit (LHA) PPATK di DPR RI terkait pejabat Kemenkeu dan Pajak.

Dalam video juga tampak terlihat data yang Firli baca ketika rapat bersama Komisi III DPR. Ada nama Istadi Prahastanto dan Heru Sumarwanto.

Baca Juga: 2 Korban Terluka Akibat Kecelakaan Beruntun 5 Mobil di Tol Cawang, Polisi Beberkan Kronologinya

Dalam data tertulis keterangan mereka berdua statusnya saat ini, terpidana," Di rapat itu juga, Firli mengucapkan Istadi dan Heru adalah terpidana sebagaimana LHA PPATK yang ditampilkan.

Pernyataan Firli dan data itulah yang disebut Novel sebuah kebohongan. Novel mengatakan status Istadi dan Heru saat ini masih tersangka di KPK dan belum menjadi terpidana.

"Ini Firli berbohong lagi di DPR. Istadi Prahastanto & Heru Sumarwanto itu masih TSK (tersangka). Perkembangan penyidikannya belum jelas sampai sekarang, tapi Firli katakan sudah terpidana," ujar Novel dalam cuitannya yang diunggah di akun Twitternya.

Baca Juga: Top Markotop! 7 SMA dan MA Terbaik di Kabupaten Cilacap Jawa Tengah, Referensi Buat PPDB 2023

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x