DPD KNPI Kabupaten Pulau Morotai Mendesak KPK Periksa Kepala Keuangan, Ini Deretan Masalahnya

- 8 Juni 2023, 07:44 WIB
DPD KNPI Kabupaten Pulau Morotai Mendesak KPK Periksa Kepala Kauangan Kabupaten Pulau Morotai, Ini Deretan Masalahnya.
DPD KNPI Kabupaten Pulau Morotai Mendesak KPK Periksa Kepala Kauangan Kabupaten Pulau Morotai, Ini Deretan Masalahnya. /Ranto Daeng Bedu /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - DPD KNPI Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Kepala Badan Pengelolaan Kauangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai Suryani Antarani.

Diketahui suryani antarani sebelum menjabat sebagai kepala keuangan daerah pada tahun 2019-2021 suryani menjabat sebagai kepala Dinas Kecamatan dan perikanan Kabupaten Pulau Morotai.

Namun hal ini bukan tidak menimbulkan masalah melainkan terdapat sejumlah program DKP yang bermasalah dan sampai saat ini DKP di masa kepemimpinan Suryani Antarani tidak perna di evaluasi oleh BPK ataupun KPK terkait beberapa dugaan penyelewengan anggaran.

Baca Juga: Siap – siap Cuan Saham, 7 Saham Yang Akan Bagi Dividen Bulan ini

Hal ini sebagaimana yang disampaikan Sekretaris KNPI Fihir ihir Ali. Menurutnya ada sejumlah program bermasalah di DKP pada masa suryani antarani menjabat.

"Misalnya Proyek pembuatan kapal tangkap fiberglass seberat 1,5 GT dari Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Pulau Morotai tahun 2019, dan mungkin masih banyak yang belum tercium," kata Fihir dalam keterangan tertulisnya yang diterima Jurnal Soreang di Daruba pada, Rabu 7 Juni 2023 malam WIT.

"Suryani antara ini juga pernah dengan arogansinya memerintahkan beberapa dinas dengan sikap yang tidak mencerminkan sebagai ASN, dimana hanya karena ucapan benny laos pada saat itu soal suryani antarani mau di geser ke Sekda dia suda seperti mendapat wahyu dari langit," kata Fihir mejelaskan.

Baca Juga: Pratama Arhan Bantu Tokyo Verdy Menang Lewat Gol Lemparan Jarak Jauh

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x