Konsultasi Hukum: Ijazah Ditahan untuk Persyaratan Kerja, Apa yang Harus dilakukan?

- 8 Juni 2023, 18:16 WIB
Ijazah Ditahan untuk Persyaratan Kerja
Ijazah Ditahan untuk Persyaratan Kerja /PIXABAY/mohamed_hassan

2. Tanyakan dengan detail alasan mengapa ijazah perlu ditahan, dan kepada siapa saja aturan ini diberlakukan, apakah adil diterapkan kepada seluruh karyawan tanpa memandang posisi, atau hanya kepada karyawan dengan posisi tertentu.

Baca Juga: 5 Destinasi Wisata di Malang Penuh Keajaiban untuk Liburan Sekolah yang Luar Biasa

3. Calon karyawan berhak mempertimbangkan, setuju atau menolak klausa perjanjian penahanan. Selama kontrak kerja belum ditandatangani, calon karyawan berhak untuk melakukan negoisasi. Yang paling penting, tanyakan apa konsekuensinya apabila kita menolak untuk dilakulan penahanan ijazah.

4. Apabila calon karyawan menyatakan bersedia, buatlah berita acara serah terima, sebagai bukti ijazah calon karyawan telah diserahkan untuk ditahan sesuai waktu didalam perjanjian. Berita ini akan menjadi pegangan apabila diakhir masa kerja dan kontrak berakhir, karyawan dipersulit untuk mengambil ijazahnya kembali.***

 

 

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Halaman:

Editor: Josa Tambunan

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x